JAKARTA, vozpublica.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut secara maksimal kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Publik menanti kejelasan penyebab tewasnya Arya yang ditemukan dalam kondisi tak wajar di sebuah rumah indekos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Kondisi Arya yang ditemukan tewas dengan wajah dan kepala dililit lakban, memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana. Polda Metro Jaya kini mengambil alih penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Pusat guna mendalami motif serta mengumpulkan alat bukti dari lokasi kejadian dan saksi-saksi.
Kasus ini mendapat sorotan, tidak hanya dari masyarakat tetapi juga kalangan legislatif. Kapolri menegaskan, penyelidikan akan dilakukan secara mendalam meskipun tanpa desakan pihak mana pun.
Sementara Polda Metro Jaya memperkirakan penyelidikan akan rampung pada pekan. Hasilnya diharapkan dapat menjawab misteri di balik kematian diplomat muda Kemlu yang dikenal berprestasi semasa hidupnya itu.
Editor: Maria Christina