JAKARTA, vozpublica.id - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi terkait video syur selama 10 jam, artis Gisella Anastasia diperbolehkan pulang, Jumat (8/1/2021). Sebagaimana Michael Yukinobu de Fretes, tersangka lainnya, Gisel tak ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel hanya dikenai wajib lapor. Dia diharuskan datang setiap Senin dan Kamis.
Kendati tak ditahan, kasus hukum itu akan terus berlanjut. Polisi juga akan melengkapi berkas acara penyidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara di Kota Medan, tempat video syur itu dibuat pada 2017.
Editor: Zen Teguh