ACCRA, vozpublica.id - Ghana berisiko dikeluarkan dari daftar penerima bantuan IMF dan Bank Dunia setelah meloloskan RUU anti-LGBTQ minggu lalu.
Anggota parlemen Ghana pada minggu lalu sepakat untuk meloloskan undang-undang anti-LGBTQ dengan suara bulat.
Aturan baru tersebut menetapkan sanksi yang keras bagi individu LGBTQ dan siapa pun yang mempromosikan identitas gender lesbian, gay, dan lainnya, di negara Afrika Barat tersebut.
Editor: Johan Jaelani