JAKARTA, vozpublica.id - Sejarah diciptakan Filipina. Negara berpenduduk mayoritas nasrani itu menetapkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional.
Penetapan itu dimulai dari disetujuinya RUU mengenai Hari Hijab Nasional oleh DPR. Persetujuan ini menjadi wujud dari toleransi beragama dan dilandasi atas dorongan pemahaman terhadap Islam.
Mayoritas wakil rakyat atau 203 suarat menyetujui RUU tersebut pada Selasa (26/1/2021). Selanjutnya RUU Nomor 8249 tersebut akan dibawa ke Senat untuk disahkan.
Perwakilan partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan yang juga salah satu inisiator RUU, berterima kasih kepada semua anggota parlemen karena mendukung RUU bersejarah itu. Untuk diketahui, hijab atau kerudung yang menutup seluruh bagian kepala kecuali wajah merupakan ketentuan syariah dalam Islam.
Editor: Zen Teguh