MANILA, vozpublica.id - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap di Bandara Manila pada Senin (11/3/2025) sesaat setelah turun dari pesawat usai kunjungannya ke Hong Kong untuk mendukung kampanye partainya dalam pemilihan anggota Senat.
Baca juga: Infografis Elon Musk Sebut AS Harus Segera Keluar dari NATO
Anggota Kepolisian Nasional Filipina (PNP) yang didampingi perwakilan Interpol menyerahkan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kepada Duterte di dalam bandara. Setelah itu, ia dikawal melalui pintu belakang dan dibawa menggunakan mobil polisi bersama kerabatnya, Honeylet Avancena.
Baca juga: Infografis Dukungan Warga AS untuk Israel Melorot
Duterte menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi pemberantasan narkoba yang dilancarkannya selama masa kepemimpinannya, yang menyebabkan 6.000 kematian tanpa proses pengadilan.
Editor: Uci Alrasyid