JAKARTA, vozpublica.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat nilai transaksi terkait judi online mencapai lebih dari Rp200 triliun.
Angka itu didapat dari hasil analisis dan pemeriksaan PPATK sejak tahun-tahun sebelumnya hingga 2023. “Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp200 triliun,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu (27/9/2023).
Ivan merincikan hasil analisis PPATK mengungkap sepanjang tahun 2023 ditemukan ada 159 juta transaksi janggal berkaitan dengan judi online. Jika ditotal nilainya lebih dari Rp160 triliun.
Editor: made prisni