NEW YORK, vozpublica.id – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menuntut agar terjadi gencatan senjata antara Israel dan kelompok pejuang Hamas di Gaza pada Senin (25/3/2024). Selain itu, badan utama PBB tersebut juga menekankan pentingnya pembebasan tawanan Israel di wilayah Palestina tersebut.
Keputusan itu tercapai setelah Amerika Serikat memilih untuk abstain dalam pemungutan suara hari ini.
Dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB yang berpartisipasi, 14 anggota memberikan dukungan suara terhadap resolusi tersebut. Resolusi tersebut diusulkan oleh 10 anggota terpilih dari badan tersebut.
Editor: Johan Jaelani