JAKARTA, vozpublica.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas terhadap pengemudi parkir ilegal di minimarket yang memaksa untuk membayar. Meskipun sering dirazia oleh petugas, mereka tetap kembali ke tempat tersebut.
Dishub akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menangani situasi terkait oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi-lokasi di minimarket.
"Seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan pihak minimarket," ujar Kadishub DKI Syafrin Liputo di Balaikota DKI Jakarta pada Kamis (2/5/2024).
Editor: Johan Jaelani