back to homeBack
Infografis Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 28 Maret-7 April
1/1
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meniadakan kebijakan ganjil-genap (Gage) di beberapa ruas jalan Jakarta pada periode 28 Maret hingga 7 April 2025.
iNews.id