JAKARTA, vozpublica.id - Bagi beberapa orang, menjadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil dianggap sebagai pekerjaan yang diimpikan. Salah satu keuntungan utama dari menjadi seorang PNS adalah memiliki jaminan keuangan setelah memasuki masa pensiun. Jaminan ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada individu yang bersangkutan.
Seorang PNS akan mengakhiri tugasnya dengan tata cara yang menghormati saat mencapai batas usia yang telah ditetapkan oleh hukum yang diatur dalam undang-undang Menpan Reformasi Birokrasi.
Untuk memenuhi syarat menerima gaji pensiun sebagai PNS, seseorang harus memiliki pengalaman kerja paling tidak selama 10 tahun. Namun, berapa jumlah pasti gaji pensiun resmi bagi PNS yang telah memasuki masa pensiun?
Editor: Johan Jaelani