JAKARTA, vozpublica.id - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan standar nasional untuk fitur baru dalam QRIS yang dikenal sebagai QRIS TUNTAS. Peluncuran dilakukan pada Kamis (17/8/2023). Implementasi fitur ini oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah memenuhi persyaratan diharapkan berlangsung mulai 1 September 2023 hingga paling lambat 30 November 2023.
Peluncuran ini telah diatur untuk bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI). Langkah ini merupakan bagian dari upaya BI dalam terus mengembangkan inovasi dalam fitur QRIS sejalan dengan rencana Blueprint Sistem Pembayaran (BSPI) 2025. Tujuan dari rencana ini adalah untuk mempercepat inklusi ekonomi dan keuangan digital, serta mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, bahwa QRIS TUNTAS dirancang untuk mendorong inklusi finansial dengan memperluas akses kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok masyarakat kecil. Fitur ini bertujuan untuk mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil seperti wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
Editor: Johan Jaelani