JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengklarifikasi unggahan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, soal penangkapan 100 kg sabu di Jatim yang tidak diekspos. Disebutkan, pengungkapan kasus itu dilakukan oleh BNN.
“Infonya dari Direktur Resnarkoba Jatim, yang melakukan penangkapan dari BNN,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyebut kasus pengungkapan 100 kg terjadi pada Mei 2023 lalu dan sudah dipublikasikan. “Polda Jatim telah melakukan cross check terkait info tersebut, dan didapatkan bahwa kasus ini merupakan pengungkapan dari BNN dan sudah dirilis pada bulan Mei,” ujarnya.
Editor: made prisni