BARCELONA, vozpublica.id – UEFA mengenakan denda sebesar 434 ribu pounds (Rp8,3 miliar) kepada Barcelona sebagai hukuman atas kesalahan dalam melaporkan keuntungan dari pelepasan aset tak berwujud yang dilakukan oleh klub Katalan tersebut.
Denda tersebut telah diputuskan oleh Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA (CFCB) sejak bulan Juli tahun lalu. Namun, Barcelona mengajukan banding terhadap keputusan tersebut, tetapi banding tersebut akhirnya ditolak.
UEFA menyatakan bahwa laporan keuangan Barcelona pada tahun 2022 tidak relevan. Sampai saat ini, UEFA belum memberikan penjelasan rinci mengenai kesalahan dalam laporan keuntungan yang dilakukan oleh Barcelona.
Menurut Daily Mail pada Sabtu (4/11/2023), diperkirakan kesalahan tersebut melibatkan masalah terkait hak siar dengan stasiun televisi.
Editor: Johan Jaelani