back to homeBack
Infografis ASN Diizinkan WFH di 16-17 April, Ini Syaratnya 
1/1
Pemerintah telah memberi izin kepada para pegawai negeri sipil (ASN) untuk melakukan work from home (WFH) pada hari Selasa-Rabu (16-17 April 2024).
iNews.id