Ini Kriteria ASN yang Tak Boleh WFH di 16-17 April, Cek di Sini!

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah menetapkan pengombinasian kerja dari kantor (WFO) dan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024. Namun, ada ASN yang tidak diperbolehkan WFH. Siapa saja?
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Namun, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak diperbolejkan WFH, alias tetap WFO 100 persen.
"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen,” ujar Anas dalam keterangan resmiya, Sabtu (13/4/2024).
Adapun, instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diperbolehkan WFH maksimal 50 persen dari jumlah pegawai. Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024.
Sedangkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen. Adapun kriterianya yang berkaitan dengan bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi," tuturnya.
Editor: Puti Aini Yasmin