JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita koin emas yang menampilkan ukiran wajah Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Koin emas tersebut disita karena diduga berkaitan dengan dugaan suap, gratifikasi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lukas Enembe.
Petrus Bala Pattyona selaku Kuasa Hukum Lukas Enembe mengklaim bahwa koin tersebut berasal dari warga Tolikara sebagai penghormatan kepada Lukas. Berdasarkan keterangan dari Lukas, kata Petrus, kliennya mempunyai tambang emas di Tolikara.
"Kalau soal koin emas itu menurut keterangan Pak Lukas, itu di daerah Tolikara itu beliau punya tambang emas. Dan atas penghormatan warga setempat emas itu dicetak atas fotonya Pak Lukas," kata Petrus usai mendampingi kliennya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Editor: Faieq Hidayat