JAKARTA vozpublica.id - Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD angkat suara terkait hasil Pilpres 2024. Mereka memastikan akan mengajukan gugatan terkait hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut seiring penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu memastikan telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Adapun gugatan itu rencananya dimohonkan paling lambat pada Sabtu (23/3/2024).
Ganjar berharap agar upaya tersebut bisa membuka tabir segala dugaan kecurangan yang menyelimuti proses penyelenggaraan pemilu. Dia juga berharap Mahkamah Konstitusi bisa memutus persoalan ini dengan adil.
Editor: Johan Jaelani