Soal Uang, Nikita Mirzani dan Asistennya Beda Keterangan dalam Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU

JAKARTA, vozpublica.id - Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail, sempat berbeda keterangan saat menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (21/8/2025). Ini terungkap dari pertanyaan hakim di akhir persidangan.
Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertanya kepada Nikita Mirzani, apakah seluruh pernyataan Mail benar atau tidak. "Saudari terdakwa apakah keterangan dari saudara saksi (Ismail Marzuki) benar semua atau ada yang salah?" ucap Hakim Ketua dalam persidangan Kamis (21/8/2025).
"Ada Yang Mulia," jawab Nikita Mirzani.
Mail yang duduk di bangku saksi pun sempat terlihat kikuk mendengar jawaban Nikita Mirzani. "Yang mana?" tanya Hakim.
"Yang terkait uang Rp30 juta dalam bentuk dolar itu bukan dari Rp2 miliar Reza Gladys," kata Nikita Mirzani.
Melihat gerak-gerik Mail, hakim pun menegur pria bertato itu untuk mengubah pandangannya ke depan.