Paula Verhoeven Tak Terbukti Istri Durhaka, Ini Faktanya!

JAKARTA, vozpublica.id - Paula Verhoeven tidak terbukti sebagai istri durhaka. Keputusan itu disampaikan di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Dijelaskan lebih detail oleh kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, sejatinya ada tiga putusan yang dibacakan di Pengadilan Tinggi Agama.
Pertama dikabulkannya permohonan cerai Baim Wong, kedua tidak terbuktinya tudingan nusyuz terhadap Paula, dan ketiga penetapan hak asuh kedua anak jatuh kepada Baim Wong.
Seiring tidak terbuktinya tudingan bahwa Paula Verhoeven adalah istri durhaka, Alvon menyebut, Paula akan mendapat nafkah madhiyah, mut'ah, dan iddah dari Baim Wong.
"Iya tidak terbukti (istri durhaka) dan mendapatkan hak-hak nafkah madhiyah, mut'ah dan iddah," kata Alvon saat dihubungi, Kamis (26/6/2025).
Kendati demikian, Alvon tidak menjelaskan secara detail mengenai nominal nafkah yang diberikan Baim kepada Paula. Sebab, dia menilai bahwa yang menjadi fokus kliennya saat ini adalah kondisi kedua anaknya.