Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak, Humas PA Tigaraksa: Hanya Kurang Komunikasi Saja

JAKARTA, vozpublica.id - Permohonan cerai talak Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin ditolak majelis hakim Pengadilan Agaman (PA) Tigaraksa. Ini karena alasan cerai tidak bisa dibuktikan.
Alasan Andre Taulany melayangkan gugatan cerai pada Erin yakni sering terjadi pertengkaran dan cekckok. Namun, ini tidak bisa dibuktikan oleh para saksi yang telah memberikan keterangan di persidangan.
Humas PA Tigaraksa Ummi Azma mengatakan Andre Taulany dan Erin hanya kurang komunikasi saja sehingga sering terjadi cekcok di pernikahan mereka.
"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," kata Ummi Azma di kantornya, Selasa (24/9/2024).
Keputusan didasarkan keterangan yang disampaikan saksi saat agenda pembuktian. Adapun saksi-saksi yang dihadirkan berasal dari keluarga menyangkal adanya pertengkaran tersebut.