Fix! Taeil Eks NCT Dipenjara 3,6 Tahun usai Terbukti Perkosa Turis China

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan anggota NCT, Taeil, dijatuhi hukuman 3,6 tahun penjara atas tuduhan pemerkosaan.
Pria berusia 31 tahun, dan dua kaki tangannya, mengakui telah memerkosa seorang perempuan secara bergantian. Korban diketahui adalah turis China.
Menurut laporan BBC, apa yang dilakukan Taeil dan dua rekannya dinilai seorang hakim distrik di Seoul adalah kejahatan sangat serius. Tapi, hukuman yang diberikan Taeil hanya setengah dari tuntutan jaksa yaitu tujuh tahun penjara.
Keringanan hukuman diberikan hakim karena anggapan ini merupakan kali pertama bagi para pelaku melakukan kejahatan tersebut.
Selain hukuman penjara, pengadilan juga memerintahkan ketiga pria itu menyelesaikan 40 jam program perawatan yang dirancang untuk pelaku kekerasan seksual.