Alasan Pihak Nikita Mirzani Lapor KPK soal Dugaan Reza Gladys Suap Hakim dan JPU

JAKARTA, vozpublica.id - Pihak Nikita Mirzani akhirnya melaporkan rekaman suara yang diduga merupakan bukti dugaan Reza Gladys menyuap hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut dilayangkan ke KPK hari ini, Jumat 8 Agustus 2025. Keterangan laporan KPK itu adalah pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.
Menjadi pertanyaan sekarang, apa alasan pihak Nikita Mirzani mengajukan laporan ke KPK? Apakah sudah kehilangan kesabaran, karena rekaman suara tidak pernah disetujui untuk diputar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan?
Menurut pihak Nikita Mirzani mengacu pada keterangan postingan Instagram, dijelaskan kalau alasan pengaduan ke KPK ini demi mencari keadilan.
"Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," ungkap pihak Nikita, dikutip Jumat (8/8/2025).
Dijelaskan juga di keterangan foto bahwa laporan ke KPK ini merupakan tindak lanjut dari arahan sebelumnya yang meminta Nikita melaporkan bukti rekaman suara ke pihak berwenang.
"Sesuai permintaan, nepos laporn saja ke KPK. Sudah, ya, dilaporkan. Semoga KPK menindaklanjuti kasus yang kak Niki laporkan ke KPK," tambah pihak Nikita.