Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Nikita Mirzani Lapor KPK soal Dugaan Reza Gladys Suap Hakim dan JPU
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Pihak Nikita Mirzani Lapor KPK soal Dugaan Reza Gladys Suap Hakim dan JPU

Jumat, 08 Agustus 2025 - 16:08:00 WIB
Alasan Pihak Nikita Mirzani Lapor KPK soal Dugaan Reza Gladys Suap Hakim dan JPU
Reza Gladys vs Nikita Mirzani. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pihak Nikita Mirzani akhirnya melaporkan rekaman suara yang diduga merupakan bukti dugaan Reza Gladys menyuap hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut dilayangkan ke KPK hari ini, Jumat 8 Agustus 2025. Keterangan laporan KPK itu adalah pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.

Menjadi pertanyaan sekarang, apa alasan pihak Nikita Mirzani mengajukan laporan ke KPK? Apakah sudah kehilangan kesabaran, karena rekaman suara tidak pernah disetujui untuk diputar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan?

Bukti laporan Nikita Mirzani ke KPK. (Foto: Instagram)
Bukti laporan Nikita Mirzani ke KPK. (Foto: Instagram)

Menurut pihak Nikita Mirzani mengacu pada keterangan postingan Instagram, dijelaskan kalau alasan pengaduan ke KPK ini demi mencari keadilan.

"Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," ungkap pihak Nikita, dikutip Jumat (8/8/2025).

Dijelaskan juga di keterangan foto bahwa laporan ke KPK ini merupakan tindak lanjut dari arahan sebelumnya yang meminta Nikita melaporkan bukti rekaman suara ke pihak berwenang.

"Sesuai permintaan, nepos laporn saja ke KPK. Sudah, ya, dilaporkan. Semoga KPK menindaklanjuti kasus yang kak Niki laporkan ke KPK," tambah pihak Nikita.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut