Hukum Tajwid Surat Al Kahfi Ayat 110, Disertai Penjelasan Lengkap Cara Bacanya

JAKARTA, vozpublica.id - Hukum tajwid Surat Al Kahfi ayat 110 berikut ini bisa menjadi acuan bagi umat Islam yang ingin mendalami ilmu tajwid.
Dikutip dari Buku Qur'an & Hadis MTs Kelas VII Kemenag, hukum mempelajari Ilmu tajwid adalah Fardhu Kifayah, sedang membaca Al Qur'an dengan baik dan benar sesuai ilmu tajwid hukumnya Fardhu Ain.
Bagi orang yang belum mampu membaca Al Quran sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu Tajwid wajib hukumnya untuk berusaha membaguskan bacaannya sehingga mencapai standar yang telah ditetapkan.
Tajwid menurut bahasa adalah tahsin, yang artinya memperindah. Adapun menurut istilah dan mustahaknya (orang yang membaca Al Quran) wajib menerapkan tajwid saat membaca ayat-ayat Al Quran.
Surat Al Kahfi merupakan surat ke-18 dalam Alquran yang berarti para penghuni goa. Surat ini mengisahkan tujuh pemuda saleh dan seekor anjing yang mengasingkan diri dari kejaran penguasa zalim dan kafir.
Mereka hidup pada masa Raja Diqyanus di Romawi beberapa ratus tahun sebelum diutusnya Nabiyullah Isa As. Mereka dipaksa menyembah berhala. Namun, para pemuda saleh ini menolak dan lari dari kejaran pasukan raja hingga sampai dimulut gua dan dijadikan tempat persembunyian.
Dengan izin Allah mereka kemudian ditidurkan selama 309 tahun di dalam gua, dan dibangkitkan kembali ketika masyarakat dan raja mereka sudah berganti menjadi masyarakat dan raja yang beriman kepada Allah SWT.
Membaca Surat Al Kahfi terutama di Hari Jumat adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Rasululullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan sejumlah sahabatnya menyebutkan sejumlah keutamaan bagi orang yang membaca Surat Al Kahfi tiap Jumat.
Di antaranya, diampuni semua dosa di antara dua Jumat, telapak kaki akan muncul cahaya hingga ke langit dan menyinarinya kelak di hari kiamat. Selain itu, akan diberikan ketenangan hati selama sepekan hingga Jumat berikutnya.
Sebelum membahas hukum tajwid, berikut bacaan lengkap Surat Al Kahfi Ayat 110 dan artinya.
قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ
Latin: Qul innamā ana basyarum miṡlukum yūḥā ilayya annamā ilāhukum ilāhuw wāḥid(un), faman kāna yarjū liqā'a rabbihī falya‘mal ‘amalan ṣāliḥaw wa lā yusyrik bi‘ibādati rabbihī aḥadā(n).
Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.” Siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya hendaklah melakukan amal saleh dan tidak menjadikan apa dan siapa pun sebagai sekutu dalam beribadah kepada Tuhannya. (QS. Al Kahfi: 110).
Surat AL Kahfi ayat 110 ini terdapat 10 hukum tajwid yakni, mad thabi'i, idzhar syafawi, ikhfa, mad shilah qashirah, mad iwad, qalqalah kubra, gharib, tarqiq, idgham bighunnah, ghunnah, mad jaiz munfashil, dan mad wajib muttashil.
1. قُلْ اِنَّمَآ : Hukum tajwidnya ada dua. Pertama, ghunah karena huruf nun bertasydid. Cara bacanya dengung dan ditahan 3 harakat. Kedua, mad jaiz munfashil karena huruf mad thabi'i bertemu hamzah di lain kalimat. Cara bacanya panjang 2 hingga 5 harakat.
2. اَنَا۠ : hukum tajwdinya gharib musykilat shifrul mustatil karena nun bertemu alif dan ada tanda bulat. Cara bacanya nun dibaca pendek.