Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Boni Hargens Tegaskan Tim Transformasi Reformasi Polri Bukan Bentuk Pembangkangan ke Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kasus Korupsi Minyak Pertamina Tanggung Jawab Direksi hingga Menteri BUMN

Selasa, 04 Maret 2025 - 22:31:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kasus Korupsi Minyak Pertamina Tanggung Jawab Direksi hingga Menteri BUMN
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?' di vozpublica, Selasa (4/3/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebut bahwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) merupakan tanggung jawab direksi hingga Menteri BUMN.

Feri menjelaskan, pada Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 disebutkan ada tanggung jawab kepengurusan dan tanggung jawab pengawasan.

"Nah siapa yang bertanggung jawab di dalam kepengurusan? para direksi. Nah apakah di Patra Niaga pengurus yang bermasalah ini sudah menjalankan tanggung jawabnya atau menyimpangkan tanggung jawabnya? Siapa yang berperan dalam pengawasan sekali lagi berdasarkan undang-undang ini komisaris perusahaan patra niaga," ujar Feri dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?' di vozpublica, Selasa (4/3/2025).

Terkait keterlibatan Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus tersebut, Feri menyebut hal tersebut bisa saja terjadi. Namun, tanggung jawab penuh berada di jajaran pengurus. 

"Apakah bisa dikaitkan dengan Ahok? bisa karena dia perusahaan induk. Tapi yang bertanggung jawab penuh adalah pengurus, pasal 5-nya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut