Timses RIDO Siapkan Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Jakarta ke MK

JAKARTA, vozpublica.id - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyiapkan gugatan perselisihan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka pun mulai mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pilkada 2024.
"Kita diberi waktu 3 hari sejak diumumkan untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3x24 jam. Saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut," ujar Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
Ali mengimbau warga Jakarta dan pendukung RIDO agar bersabar untuk menunggu pengumuman hasil Pilkada 2024 dari KPU DKI Jakarta.
"Jadi tentu masih panjang waktu terkait siapa yang akan menjadi pemenang atau calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," katanya.
Editor: Faieq Hidayat