Tangis Pecah Farida Felix, Ibu Tersangka Pembunuh Satpam di Bogor Ucap Minta Maaf
Selasa, 21 Januari 2025 - 07:18:00 WIB

Diketahui, dalam kaus ini Abraham Michael anak Farida dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.
Hasil autopsi forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, korban Septian mendapat 22 luka tusukan di sekujur tubuhn hingga tewas. Motif tersangka diduga karena kesal kepada korban yang selalu mengadu kepada ibunya sering pulang malam. Kasus ini masih dalam pendalaman Polresta Bogor Kota.
Editor: Donald Karouw