Polisi Sergap Kurir Sabu Seberat 10 Kg di Asahan, Tersangka Terancam Hukuman Mati

ASAHAN, vozpublica.id – Polisi menyergap satu mobil yang digunakan untuk membawa narkoba di pintu tol Kisaran, Asahan, Sumatera Utara. Narkoba jenis sabu seberat 10 kg pun diamankan dari dalam mobil.
Sebuah video merekam detik-detik penyergapan mobil yang diduga membawa narkoba jenis sabu saat akan masuk pintu tol Kisaran. Dengan bersenjata lengkap, polisi yang tak mau ketinggalan buruannya langsung menyergap mobil pelaku.
Saat diperiksa, pelaku tertangkap tangan membawa narkotika yang disimpan di dalam kotak. Saat digeledah polisi menemukan 10 bungkus narkoba jenis sabu seberat 10 kg.
Narkotika dibawa dari daerah Desa Silobaru Asahan dan akan dibawa menuju Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku mengaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba dengan upah Rp20 juta per kilogramnya.
“Kami berhasil mengamankan pengemudinya atas nama inisial MA, dan dalam mobil tersebut kami temukan satu boks warna putih di dalamnya berisi 10 bungkus teh cina dengan berat lebih dai 10 kg dan isinya narkoba jenis sabu,” tutur AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Asahan.
Saat ini, Polres Asahan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan tersangka. Tersangka dikenakan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Editor: Abdul Haris