Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Asistensi Polres Jaksel Usut Terapis Spa Tewas di Lahan Kosong Pasar Minggu
Advertisement . Scroll to see content

Momen Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap di Bandara Soetta

Rabu, 20 November 2024 - 14:50:00 WIB
Momen Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap di Bandara Soetta
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ditangkap di Bandara Soetta. Dia merupakan tersangka kasus korupsi timah. (Foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, Senin (18/11/2024). Penangkapan dilakukan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Hendry ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Hendry diketahui berada di Singapura sejak Maret 2024. Hendry tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung.

"Telah mengamankan tersangka HL pada Senin 18 November 2024 di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang," kata Harli Siregar dikutip, Selasa (19/11/2024).

Dia menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: 22/F.2/Fd.2/11/2024 yang dikeluarkan pada 18 November 2024. Sebelumnya, Hendry Lie sempat dipanggil sebagai saksi pada 29 Februari 2024, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut