Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Guru Agama di Bekasi Cabuli Anak Angkat hingga Keponakan
Advertisement . Scroll to see content

Minta Pelaku Dihukum Berat, Kementerian PPPA Akan Kawal Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung

Selasa, 15 April 2025 - 10:12:00 WIB
Minta Pelaku Dihukum Berat, Kementerian PPPA Akan Kawal Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung
Wamen PPPA Veronica Tan meminta pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dijatuhi hukuman berat. (Foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, vozpublica.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dijatuhi hukuman berat. Korban juga harus mendapat pendampingan psikologis.

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan mengatakan kejahatan yang dilakukan tersangka Priguna Anugrah Pratama tidak hanya menimbulkan dampak fisik, namun juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban.

"Jadi kita coba melihat permasalahannya di mana. Kita ingin ada hukum jera. Jadi ada efek jera dari hukuman maksimal," kata Veronica saat kunjungan ke RS Hasan Sadikin Bandung, Senin (14/4/2025)

Wamen Veronica diajak langsung melihat gedung di lantai 7 RSHS lokasi pemerkosaan korban. Kementerian PPPA berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut