Jadi Tersangka Korupsi Laptop! Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Langsung Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

JAKARTA, vozpublica.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Tak hanya itu, usai menjalani pemeriksaan intensif, Nadiem langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, pada hari ini kembali ditetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).
Penyidik memutuskan untuk menahan Nadiem di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan. Nampak Nadiem terlihat pucat saat digiring ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Salemba.
Sebelumnya Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.55 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris Hutapea.