Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Prosedur Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Rusia Bisa Balik Jadi WNI
Advertisement . Scroll to see content

Eks Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara Bisa Kembali Jadi WNI Lewat Naturalisasi, Ini Penjelasan Menkum  

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:31:00 WIB
Eks Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara Bisa Kembali Jadi WNI Lewat Naturalisasi, Ini Penjelasan Menkum  
Eks Marinir Satria Arta Kumbara bisa kembali jadi WNI lewat naturalisasi usai gabung tentara Rusia, tegas Menkum Supratman Andi Agtas. Foto vozpublica TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang kini berdinas sebagai tentara di Rusia, masih berpeluang memulihkan status Warga Negara Indonesia (WNI)—asal mengikuti proses naturalisasi.

“Jika yang bersangkutan ingin kembali menjadi WNI, maka ia harus mengikuti proses naturalisasi sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU Kewarganegaraan dan PP Nomor 2Tahun 2007,” ujar Supratman dalam keterangan tertulis, Rabu(23 Juli 2025).

Kewarganegaraan Hilang Otomatis Saat Jadi Tentara Asing
Supratman menegaskan, setiap WNI yang secara sukarela masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden secara hukum kehilangan kewarganegaraan Indonesia secara otomatis:

“Jadi, tidak ada proses pencabutan status WNI untuk Satria Arta Kumbara. Jika terbukti menjadi tentara asing, maka secara hukum ia otomatis bukan lagi WNI,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut