Bikin Susah Rakyat, Ini Alasan Bahlil Lahirkan Kebijakan Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg

JAKARTA, vozpublica – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan dirinya melahirkan kebijakan pengecer dilarang jual LPG 3 kg.
Kebijakan tersebut langsung bikin susah rakyat. Imbas dari kebijakan tersebut, rakyat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Mereka harus antre panjang ke pangkalan demi mendapatkan barang tersebut.
Ironisnya, kebanyakan pangkalan jauh dari tempat tinggal rakyat. Alhasil, rakyat harus berjalan jauh demi mendapatkan LPG 3 kg agar tetap bisa memasak.
“Kebijakan itu atas kajian mendalam dari apa yang dilakukan penerapan aturan dari ESDM dan Pertamina. Pertama tujuannya ini adalah untuk melakukan penataan terhadap proses penjualan LPG,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
“Laporan yang masuk, ada LPG 3 kg yang dijual di tingkat masyarakat sampai dengan Rp25.000. Artinya subsidi kita berpotensi besar untuk tidak tepat sasaran. Maka kemudian kita tata agar belinya itu di pangkalan agar bisa dikontrol,” ucapnya.
Editor: Abdul Haris