Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Perintahkan TNI Ikuti Perkembangan Teknologi: AI Jangan Ketinggalan
Advertisement . Scroll to see content

Atalia Praratya Buka Suara soal Kasus Viral Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS

Minggu, 13 April 2025 - 08:30:00 WIB
Atalia Praratya Buka Suara soal Kasus Viral Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS
Atalia Praratya buka suara soal kasus viral pemerkosaan oleh dokter PPDS di RSHS. (Foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, terduga pelaku pemerkosaan, dr Priguna  Anugerah Pratama, saat ini telah ditahan di Polda Jawa Barat. 

Selain itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) juga sudah mengeluarkan sanksi kepada pelaku yaitu pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) terhadap dr Priguna. 

Sanksi ini dikeluarkan karena yang bersangkutan dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 219 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait kewajiban Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang sedang menjalani Pendidikan. 

Dengan pencabutan STR, otomatis SIP atau Surat Izin Praktik dr Priguna tidak berlaku. Artinya, dr Priguna dilarang melakukan praktik kedokteran seumur hidupnya. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut