Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tepis Dalil Nadiem Makarim, Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan
Advertisement . Scroll to see content

Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Menyesal Aniaya Pegawainya

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:54:00 WIB
Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Menyesal Aniaya Pegawainya
George Sugama Halim, anak bos toko roti mengaku khilaf menganiaya pegawainya di Cakung, Jakarta Timur. (Foto vozpublica).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - George Sugama Halim, anak bos toko roti mengaku khilaf menganiaya pegawainya di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Dia juga menyesal telah melakukan perbuataan tersebut.

"Saya khilaf dan menyesal," kata George Sugama Halim di Polres Jaktim, Senin (16/12/2024).

George telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. Setelah didalami hingga proses penyidikan, George resmi ditahan. 

"Kita melakukan penahanan terhadap tersangka GSH," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipary.

Atas perbuatannya, dia melanggar pasal 351 ayat 1 dan atau pasal 351 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Ancaman pidananya 5 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut