Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Residivis Pencuri Ternak di Sumba Timur Kembali Ditangkap, Gunakan Mobil Mewah
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Residivis Pencurian di Pantai Nareh

Rabu, 24 September 2025 - 07:55:00 WIB
Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Residivis Pencurian di Pantai Nareh
Tim opsional Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap pria berusia 31 tahun yang diduga sebagai pelaku pencurian. (Foto: vozpublica).
Advertisement . Scroll to see content

Modus pencurian yang dilakukan, pelaku berhasil mengakses mobile banking korban dan menguras dana lebih dari Rp71 juta. Dari jumlah tersebut, Rp30 juta berhasil diamankan oleh polisi. 

Sementara sisanya telah digunakan untuk bermain judi slot dan membeli sepeda motor. Peristiwa pencurian ini terjadi di wilayah Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. 

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Padang Pariaman dan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut