Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Residivis Pencurian di Pantai Nareh
Rabu, 24 September 2025 - 07:55:00 WIB

Modus pencurian yang dilakukan, pelaku berhasil mengakses mobile banking korban dan menguras dana lebih dari Rp71 juta. Dari jumlah tersebut, Rp30 juta berhasil diamankan oleh polisi.
Sementara sisanya telah digunakan untuk bermain judi slot dan membeli sepeda motor. Peristiwa pencurian ini terjadi di wilayah Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Padang Pariaman dan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi