Tarif PPN Bakal Naik jadi 12 Persen di 2025!

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa tarif pajak penambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen. Seperti diketahui, tarif PPN saat ini sebesar 11 persen yang berlaku pada 2022 lalu.
Hal itu disampaikan usai memastikan kebijakan di masa Presiden Jokowi akan dilanjutkan presiden selanjutnya.
“Pertama tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan. Tentu kalau keberlanjutan, program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN," ucap dia konferensi pers media briefing di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Airlangga menyampaikan, masyarakat sudah menentukan pilihan pada capres dan cawapres yang mendukung keberlanjutan yang saat ini unggul dalam hitungan cepat dari berbagai Lembaga.
Dengan demikian, setelah presiden terpilih hasil pemilu 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka pemerintahan saat ini baru akan mulai membahas APBN 2025.