Tarif Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Sebut Petani Bakal Dapat BLT

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah bakal menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada petani. Hal ini dilakukan untuk melindungi petani dari dampak kenaikan tarif cukai rokok pada 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran BLT berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT). Anggaran ini untuk dialokasikan untuk memitigasi tenaga kerja Sigaret Kretek Tangan (SKT).
“Kita mengalokasikan DBH CHT ini untuk daerah agar daerah bisa membantu tenaga kerja terutama yang terkena dampak negatif dari kebijakan CHT yang kita naikkan untuk melindungi sisi konsumen dan anak-anak,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (16/12/2022).
Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa tenaga kerja SKT semakin menurun seiring dengan pergeseran produksi rokok ke produk buatan mesin. Dari jumlah 195.432 orang pada tahun 2010, jumlah tenaga kerja SKT pada tahun 2019 turun menjadi 140.996 orang.
Dia menyebut, penggunaan DBH CHT secara spesifik ditujukan kepada buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok terdampak. Adapun untuk petani tembakau, DBH CHT dialokasikan untuk peningkatan kualitas bahan baku, iuran jaminan produksi, subsidi harga, serta bantuan bibit, benih, pupuk, sarana dan prasarana produksi.