Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Makan Siang di Kantin Karyawan, Ternyata Menyantap Ayam Geprek
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tunjuk Zalora sebagai Pemungut Pajak Produk Digital

Senin, 12 Juli 2021 - 17:38:00 WIB
Pemerintah Tunjuk Zalora sebagai Pemungut Pajak Produk Digital
Zalora ditunjuk sebagai pemungut pajak produk digital. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menunjuk dua perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Sistem Elektronik (PMSE) atas produk digital luar negeri yang dijual ke pelanggan di Indonesia. 

"Dua pelaku usaha tersebut, yakni PT Fashion Marketplace Indonesia (Zalora) dan Pipedrive OU," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor di Jakarta, Senin (14/7/2021).

Dengan penunjukan ini, para pelaku usaha tersebut berkewajiban memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia mulai 1 Juli 2021. Adapun jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

Dengan penambahan dua perusahaan, maka jumlah pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk DJP hingga saat ini menjadi 75 badan usaha. DJP akan terus mengidentifikasi dan aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN produk digital akan bertambah.

Sementara itu, realisasi penerimaan PPN PMSE pada semester I tahun ini sebesar Rp1.647,1 miliar. Jumlah ini meningkat jika dibanding periode yang sama tahun lalu  sebesar 125,2 persen atau Rp915,7 miliar.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut