Pemerintah Tegaskan Konsisten Terapkan Roadmap Cukai Hasil Tembakau

JAKARTA, vozpublica.id – Pemerintah akan konsisten menjalankan kebijakan penyederhanaan struktur cukai hasil tembakau yang tertuang dalam peta jalan (roadmap) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
"Dengan adanya simplifikasi ini tentu mampu menaikkan pendapatan dari cukai. Seharusnya begitu. Semoga kepatuhan juga membaik,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, saat dihubungi di Jakarta Rabu (4/7/2018).
Dia mengatakan, penerimaan cukai saat ini terus meningkat. Untuk itu, dia optimistis kebijakan tersebut akan membuat penerimaan cukai naik ke depannya. Upaya pengumpulan yang sudah dilakukan akan terus dilanjutkan. Perbaikan kepatuhan juga terus digalakkan oleh bea cukai.
Penyederhanaan struktur cukai hasil tembakau dinilai langkah yg sangat tepat untuk menyehatkan persaingan industri nasional. Selama ini struktur tarif cukai yang rumit menghasilkan tingkat ketidakpatuhan yang tinggi. masih ada pabrikan besar yang harusnya sudah membayar tarif cukai golongan I tapi masih bermain di golongan II yang seharusnya diperuntukkan untuk perusahaan kecil dan menengah.
DPR meminta Kementerian Keuangan mempercepat penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau. Hal itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan pungutan cukai oleh industri yang kerap mengurangi pembayaran dengan memanfaatkan struktur tarif yang terlalu lebar.