Manfaatkan Perkembangan E-Commerce, Kemenkop Harap UMKM Bayar Pajak

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menekankan pentingnya pajak bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memanfaatkan daring atau online (e-commerce) agar semakin kompetitif pada era pasar bebas.
Asisten Deputi Pembiayaan Non-Bank dan Perpajakan Kementerian Koperasi dan UKM Suprapto mengatakan, pajak diberlakukan untuk pelaku usaha guna mempersiapkan para pelaku UMKM untuk bersaing dengan sektor industri yang lain di ASEAN. "Hal ini lantaran ada aturan baru di Masyarakat Ekonomi ASEAN," katanya, Sabtu (5/5/2018).
Oleh sebab itu ia menambahkan, UMKM perlu mempelajari kondisi pasar dari negara lain agar para pelaku usaha dapat bersaing dengan baik dalam menjual produknya. Pihaknya menyadari ada beberapa alasan mengapa pembayar pajak UMKM belum maksimal berkontribusi dalam penerimaan pajak.
"Pertama, usaha dengan karakteristik tersebut mengalami kendala utama dalam bidang administrasi sebab secara umum perkembangan UMKM dimulai dari usaha perorangan, yang jika berkembang, berbentuk badan dengan skala kecil menengah," katanya.
Menurut dia, beban administrasi yang kompleks akan meningkatkan biaya kepatuhan pajak yang dapat menurunkan daya saing UMKM. "Hal ini berdampak terhadap tingkat kepatuhan pajak yang rendah," katanya.