Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Beri Insentif Rp100.000 untuk Guru Penanggung Jawab MBG, Dananya dari Mana?
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Ungkap Penerimaan Negara bakal Naik Rp75 Triliun Berkat Kenaikan PPN 12 Persen

Senin, 16 Desember 2024 - 14:43:00 WIB
Kemenkeu Ungkap Penerimaan Negara bakal Naik Rp75 Triliun Berkat Kenaikan PPN 12 Persen
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan penerimaan negara diprediksi bakal meningkat sebesar Rp75 triliun pada 2025 mendatang berkat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Febrio mengatakan, kenakkan tarif PPN yang berlaku mulai 1 Januari 2025, akan menyumbang besar terhadap pendapatan negara, meskipun barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan daging tetap dibebaskan dari PPN.

"(Estimasi penerimaan setelah PPN 12 persen) itu sekitar Rp75 triliun dari PPN," ujar Febrio saat ditemui usai Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Dia menambahkan, pemerintah juga memberikan berbagai insentif untuk sektor-sektor strategis, seperti industri otomotif dan kesehatan, yang diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan penerimaan negara. 

“Penerimaan negara akan terus dipantau, dan kebijakan fiskal ini akan kami kelola dengan hati-hati," kata dia.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut