Kata Menko Darmin dan Gubernur BI Soal Harga BBM Non-Subsidi yang Naik

Mantan Menteri Keuangan menjelaskan, pemerintah saat ini sudah meminta agar harga BBM subsidi tidak berubah setidaknya hingga Maret 2018. Untuk itu, harga BBM non-subsidi perlu dinaikkan agar jumlah beban kerugian perusahaan pelat merah itu tidak membengkak.
Menurut Agus, jika ada selisih harga antara harga yang dijual dengan harga minyak mentah dunia, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku auditor negara bisa menganggap selisih tersebut harus dibayar oleh pemerintah.
"Nanti akan diperhitungkan, akan diaudit oleh BPK dan nanti selisihnya akan dibayar negara melalui sistem APBN,” kata Agus.
Dia mengatakan, dari awal BI sudah mengingatkan risiko inflasi tahun ini akan berasal dari pergerakan harga minyak dunia yang melambung tinggi. Harga minyak dunia sudah berada di atas 60 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, bahkan sempat mendekati 70 dolar AS per barel.
Kendati demikian, Agus masih optimistis inflasi hingga akhir tahun masih berada dalam target pemerintah dan BI sebesar 3,5 persen plus minus 1 persen.
"Secara umum inflasi kita masih sesuai dengan target inflasi yaitu dikisaran 3,5 plus minus 1 persen," ujarnya.
Editor: Rahmat Fiansyah