Jokowi Sampaikan Nota Keuangan Besok, Simak Asumsi Dasar Makro 2025

JAKARTA, vozpublica.id - Nota Keuangan Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 akan disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024) besok. Salah satu agenda penting rapat adalah penyampaian draft RUU dan RAPBN 2025.
Sebelumnya, pada Rabu (9/7/2024) Rapat Paripurna DPR RI menyetujui hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.
Dalam rapat paripuna, DPR RI menyepakati defisit fiskal untuk tahun depan diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu, Pendapatan negara ditarget pada rentang 12,14-12,36 persen dari PDB. Kemudian, belanja negara dipatok pada rentang 14,59 -15,18 persen dari PDB.
Lalu, rasio utang diproyeksikan akan terkendali dalam batas terkelola pada kisaran 37,98-38,71 persen dari PDB.