Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Rapat dengan Komisi XI DPR Hari Ini, Bahas Realisasi Subsidi di APBN 2025
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penjelasan Sri Mulyani soal Utang Jatuh Tempo Rp800 Triliun di 2025 

Kamis, 06 Juni 2024 - 20:38:00 WIB
Ini Penjelasan Sri Mulyani soal Utang Jatuh Tempo Rp800 Triliun di 2025 
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan terkait pembayaran utang jatuh tempo sebesar Rp800 triliun pada 2025. (Foto: Instagram @smindrawati)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan terkait pembayaran utang jatuh tempo sebesar Rp800 triliun pada 2025. Hal ini sekaligus menanggapi permintaan penjelasan dari Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie OFP perihal besaran utang tersebut.

"Tadi mendengar penjelasan Bu Menteri tadi ada profil jatuh tempo, kalau kita hitung jatuh tempo 2025 itu Rp800 triliun, 2026 Rp800 triliun, 2027 Rp802 triliun, 2028 Rp228,719 triliun, 2029 Rp662 triliun. Jadi, kalau dihitung 5 tahun ke depan itu yang jatuh tempo itu Rp3.783 triliun," ujar Dolfie dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Kamis (6/6/2024).

Dalam penjelasannya, Sri Mulyani mengatakan, utang jatuh tempo yang besar pada 2025-2027 tidak menjadi masalah selama persepsi APBN dan ekonomi serta politik Indonesia tetap sama.

Dia menuturkan, jika surat utang RI tidak jatuh tempo, maka surat utang yang dipegang akan revolving. Namun, jika kondisi stabilitas terganggu, pemegang surat utang RI bisa melepasnya dan kabur dari Indonesia.

"Sehingga jatuh tempo yang terlihat di sini 2025, 2026, 2027 yang kelihatan tinggi itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi dan politik tetap sama," kata Sri Mulyani.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut