Dorong Produktivitas Pertanian, Pemerintah Anggarkan Subsidi Pupuk Rp26,68 Triliun di APBN 2024

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan subsidi pupuk sebesar Rp26,68 triliun di APBN 2024. Anggaran subsidi pupuk dinaikkan untuk mendorong produktivitas pertanian, mengurangi biaya usaha tani, hingga mendukung ketahanan pangan nasional.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, mengatakan produksi pupuk bersubsidi baik Urea dan NPK akan disesuaikan dengan anggaran yang ditetapkan pemerintah.
Dari dana subsidi senilai Rp26,68 triliun itu, diperkirakan pupuk bersubsidi yang diproduksi dan disalurkan perseroan pada tahun 2024 mencapai 5 juta ton.
"Kalau untuk anggaran yang ditetapkan adalah memang hanya cukup untuk 5 juta ton," ungkap Rahmad saat rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (8/11/2023).
Rahmad memastikan Pupuk Indonesia akan meningkatkan volume pupuk subsidi di tahun depan. Hal itu sejalan dengan arahan Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN. Dia optimis pihaknya mampu mencukupi kebutuhan pupuk bagi para petani.