Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI bakal Hitung Ulang Gaji Pegawai hingga Evaluasi Perjalanan Dinas usai Dana Transfer Dipangkas
Advertisement . Scroll to see content

Dana Bagi Hasil Komponen Terbesar Transfer ke Daerah, Sri Mulyani: Kami Membagi Sesuai Undang-Undang

Selasa, 17 Januari 2023 - 14:49:00 WIB
Dana Bagi Hasil Komponen Terbesar Transfer ke Daerah, Sri Mulyani: Kami Membagi Sesuai Undang-Undang
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, vozpublica.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bekerja sama menjaga ekonomi serta masyarakat. Transfer ke Daerah (TKD) yang digunakan untuk mendorong ekonomi masyarakat, pada tahun 2022 naik 3,9 persen atau mencapai Rp816 triliun.

"Komponen paling besar adalah Dana Bagi Hasil (DBH), ini karena ada juga Bupati yang menanyakan, "kenapa harga minyak tinggi saya engga dapat bagi hasil?", kami akan membagi hasilkan sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujar Sri Mulyani dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023 di Sentul, Bogor, Selasa (17/1/2023).

Sri Mulyani menambahkan, data-data pun juga diperoleh dari Kementerian/Lembaga mengenai berapa yang harus dibagi hasilkan. Jadi, dalam hal ini, dalam penyaluran TKDD, DBH naik cukup besar yaitu 43 persen.

"Ini karena harga-harga komoditas yang baik, dan yang dibagi hasilkan meningkat sesuai dengan penerimaan negara, maka DBH-nya juga meningkat. Tentu sesudah ada bagian dimana kita mendapatkan BPKP, data yang valid, dan kemudian kita membagi hasilkan," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut