Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Rapat dengan Komisi XI DPR Hari Ini, Bahas Realisasi Subsidi di APBN 2025
Advertisement . Scroll to see content

Coretax Eror Berdampak terhadap Penerimaan Negara? Ini Respons Dirjen Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:21:00 WIB
Coretax Eror Berdampak terhadap Penerimaan Negara? Ini Respons Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebut dampak dari gangguan sistem Coretax terhadap penerimaan pajak belum diketahui karena perlu menunggu pelaporan pajak rampung. (Foto: Instagram @ditjenpajakri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo buka suara mengenai ancaman penurunan penerimaan negara buntut gangguan sistem pajak Coretax belakangan ini. Sistem baru tersebut diketahui membuat gaduh masyarakat dan khususnya Wajib Pajak. 

Suryo mengatakan, dampak dari gangguan sistem Coretax terhadap penerimaan pajak belum diketahui karena masih perlu menunggu pelaporan pajak Januari 2025 rampung pada tanggal 15 bulan berikutnya.

"Ini kan dampaknya (sistem Coretax terhadap penerimaan negara) penerapan baru kelihatan nanti besok ya, karena yang Januari lapornya di bulan Februari kan. PPh, PPN kan lapornya di Januari," ucap Suryo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup bersama Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kemenkeu menyepakati untuk kembali menerapkan sistem lama perpajakan dengan beriringan dengan Coretax karena implementasinya masih disempurnakan. 

“Dan tadi kita menyimpulkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak agar memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama sebagai, agar ya bahasanya ya, antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak,” ucap Misbakhun usai RDP

Menurutnya, DJP menjamin bahwa sistem IT apapun yang digunakan tidak akan mempengaruhi upaya kolektivitas penerimaan pajak di APBN tahun 2025.

Hasil lainnya, DJP akan menyiapkan roadmap implementasi Coretax berbasis risiko yang paling rendah dan mempermudah pelayanan terhadap wajib pajak. 

“Pelayanan ini menjadi concern kita semua tadi, termasuk concern dari Direktorat Jenderal Pajak,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut