Beberkan Sarang Korupsi APBN, Luhut: Kalau Dibereskan KPK Tak Perlu OTT

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko marves), Luhut Binsar Pandjaitan, membeberkan sarang korupsi APBN yang nilainya mencapai ribuan triliun.
Menurut dia, sarang korupsi APBN terdapat pada pos pengadaan barang baik oleh pemerintah pusat (Pempus), pemerintah daerah (pemda), maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu, diungkapkan Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Pada kesempatan itu, Luhut menceritakan soal sulitnya mengurus e-Katalog untuk pengadaan barang pemerintah dan BUMN, hingga akhirnya mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemudian restrukturisasi e-Katalog dilakukan.
Dia mengungkapkan, dana yang berputar di e-Katalog mencapai ribuan triliun rupiah. Menurutnya, hal ini bisa menjadi sarang korupsi yang harus dijaga dengan cara digitalisasi.