Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota Pagi Ini, Bahas Pemangkasan Dana Transfer?
Advertisement . Scroll to see content

Bantah Tudingan Bupati Meranti, Kemenkeu Beberkan DBH Dinikmati Masyarakat Daerah

Jumat, 16 Desember 2022 - 16:30:00 WIB
Bantah Tudingan Bupati Meranti, Kemenkeu Beberkan DBH Dinikmati Masyarakat Daerah
Kemenkeu memastikan penyaluran DBH migas kepada pemerintah daerah (Pemda) telah sesuai dengan data dan laporan yang tervalidasi, kredibel, dan telah diaudit. (Foto: Dok. vozpublica.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penyaluran dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) kepada pemerintah daerah (Pemda) telah sesuai dengan data dan laporan yang tervalidasi, kredibel, dan telah diaudit. Bahkan, dukungan ini sebenarnya dinikmati oleh masyarakat daerah. 

Hal ini merespons pernyataan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman menyampaikan, penyaluran DBH mengacu pada formulasi yang dimuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Kami pastikan bahwa data yang dipakai itu jelas kredibilitasnya, governance-nya terjaga, dan sudah melalui rekonsiliasi dan komunikasi banyak pihak yang terlibat, termasuk pihak kabupaten/kota," ujar Luky dalam Media Briefing bertajuk 'DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah' di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Luky menambahkan, dengan adanya penyaluran DBH, pihaknya memiliki tujuan bukan hanya untuk meningkatkan, tetapi juga menyamaratakan pembangunan di seluruh NKRI. Sebagian penerimaan negara transfer ke daerah (TKD) untuk memastikan pemda bisa memberikan pelayanan publik bagi masyarakatnya. 

"Tahun 2022 ini kita alokasikan Rp804 triliun, ditransfer dalam bentuk TKDD, tapi nanti mulai 2023 kita sebutnya TKD saja. Ini enggak main-main jumlahnya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut