Airlangga Ungkap Aturan DHE Tak Cuma Diterapkan RI: Ada Malaysia hingga Turki

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa terkait aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) tak cuma diterapkan di Indonesia. Sebab, sudah ada beberapa negara yang menerapkannya.
Ia pun mencontohkan Malaysia yang mewajibkan 25 persen dari DHE dan dalam valas 75 persen. Sisanya, harus dikonversikan ke Ringgit.
"Itu mereka tahan tidak tiga bulan, lebih dari itu," ucap dia dalam Konferensi Pers DHE di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Kemudian, contoh selanjutnya adalah Thailand yang menetapkan eksportir di atas 200.000 dolar AS per B/L. Indonesia di sisi lain menetapkan batasannya 250.000 dolar AS per L/C.